Lokasi: Berita >>

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Berita14115 Dilihat

RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.

Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.

Tags:

Artikel Terkait

  • Jumpa Pasangan Muda China, Fajar/Rian Uji Nyali di Thailand Open

    Berita

    Pertarungan sengit diprediksi terjadi antara Leo Rolly Carnando melawan pasangan Hu Ke Yuan/Lin Xiang Yi di turnamen bergengsi, mengingat rekam jejak impresif lawan sepanjang musim 2026 yang patut diwaspadai oleh pasukan Merah Putih. Meski saat ini menduduki peringkat 33 dunia, Hu Ke Yuan/Lin Xiang Yi bukanlah nama yang bisa dipandang sebelah mata....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak

    Berita

    FA ditemukan tergeletak di rumahnya pada Kamis (7/5/2026) dan sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Pihak keluarga meminta proses ekshumasi atau pembongkaran makam karena kematian FA dianggap tidak wajar....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M

    Berita

    Sejak diberlakukannya melalui Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah setiap tahun guna meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga desa. Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul persoalan serius yang menghambat efektivitas program, yakni kasus penyalahgunaan anggaran desa terus ditemukan di berbagai daerah, mulai dari penggelapan dana hingga proyek fiktif....

    Berita

    Baca Selengkapnya