Lokasi: Berita >>
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
Berita14115 Dilihat
RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-diponegoro-undip-semarang.jpg)
Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.
Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/m0khxopa0.html
Artikel Terkait
Jumpa Pasangan Muda China, Fajar/Rian Uji Nyali di Thailand Open
BeritaPertarungan sengit diprediksi terjadi antara Leo Rolly Carnando melawan pasangan Hu Ke Yuan/Lin Xiang Yi di turnamen bergengsi, mengingat rekam jejak impresif lawan sepanjang musim 2026 yang patut diwaspadai oleh pasukan Merah Putih. Meski saat ini menduduki peringkat 33 dunia, Hu Ke Yuan/Lin Xiang Yi bukanlah nama yang bisa dipandang sebelah mata....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
BeritaFA ditemukan tergeletak di rumahnya pada Kamis (7/5/2026) dan sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Pihak keluarga meminta proses ekshumasi atau pembongkaran makam karena kematian FA dianggap tidak wajar....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M
BeritaSejak diberlakukannya melalui Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah setiap tahun guna meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga desa. Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul persoalan serius yang menghambat efektivitas program, yakni kasus penyalahgunaan anggaran desa terus ditemukan di berbagai daerah, mulai dari penggelapan dana hingga proyek fiktif....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Reddit Blokir Akses Web Ponsel, Paksa Unduh Aplikasi
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
- Kakak Pemilik Home Industri Sabu Menangis Meratapi Nasib Adik
- UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
- Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
- Penembak Anggota TNI di Palembang, Dua Tersangka Ditahan
Artikel Terbaru
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD
Dosen UNU Blitar Lecehkan Belasan Mahasiswi
Prakiraan Cuaca Bangka Belitung: Belitung Timur Berawan
Iran Siap Gugat AS-Israel ke Pengadilan Internasional
Rumah Bersejarah dr Sardjito di Yogya Dilego ke Pengembang
Tautan Sahabat
- Ustaz Solmed Takut Sembelih Sapi Kurban Sendiri
- Al Ghazali Ungkap Wajah Baby Soleil Lebih Mirip Dirinya
- Review The Mandalorian and Grogu: Aksi Epik Ramah Pemula
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
- Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Rindu Tak Pasti
- Denny Sumargo Kaget Jawaban Ahmad Dhani Soal Syifa Hadju
- Pengacara Bantah Sarwendah Pesugihan di Gunung Kawi
- Eza Gionino Akui Nasib Rumah Tangganya Menggantung
- Film Baru Menguras Air Mata Tayang di Bioskop
- Anrez Adelio Jalani Tes DNA Buktikan Anak Icel