Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita996 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ly9esxlr2.html
Sebelumnya: Harga Minyak Melonjak Usai Serangan Drone di UEA
Berikutnya: Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
Artikel Terkait
Alex Marquez Alami Kecelakaan Motor Salto di MotoGP Catalunya
BeritaInsiden kecelakaan beruntun mewarnai MotoGP setelah Pedro Acosta melambat saat akan memasuki tikungan 10. Motor RC-16 miliknya yang berada di posisi tengah lintasan kesulitan menghindar karena kehilangan tenaga....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Bintang Tiga, Apa Plus Minusnya?
BeritaKapolda Metro Jaya resmi berpangkat Komisaris Jenderal Polisi atau bintang tiga berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 tanggal 13 Mei 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan hal tersebut pada Kamis (14/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis
BeritaPemerintah Indonesia didesak segera bergerak cepat dan aktif melakukan tekanan diplomatik kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait nasib warga negara Indonesia (WNI) yang berada dalam armada bantuan internasional, termasuk dua wartawan Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai. Desakan ini disampaikan oleh Politikus PKS yang menekankan perlunya langkah konkret untuk melindungi para WNI di tengah situasi konflik bersenjata....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
- BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
- Bhayangkara Presisi Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
- Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
Artikel Terbaru
AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
PDIP Sebut Jokowi Berkeliling Indonesia Ancam Prabowo
Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
Tautan Sahabat
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
- El Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
- Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang