Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti57197 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/lvpyqqk7d.html
Artikel Terkait
Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
PropertiAchmad Syahri, politikus Partai Gerindra, akan disidang Mahkamah Partai pada Jumat (15 Mei 2026) di DPP untuk menentukan sanksi atas aksinya bermain game dan merokok saat rapat. Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan sidang tersebut akan memutuskan jenis sanksi yang dijatuhkan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMendag Beri Sinyal Harga Minyakita Naik
PropertiMenteri Pertanian Budi mengungkapkan harga Minyakita saat ini dijual Rp15. 900, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp15....
【Properti】
Baca SelengkapnyaQRIS BRI Permudah Warung Ibu Nurul Tanpa Repot Kembalian
PropertiPedagang kaki lima Sunarsih (55) di Depok kini menyodorkan papan QR Code ke pelanggan, bukan lagi tumpukan uang kertas lusuh atau koin kembalian di meja kasirnya. Sebagai pedagang yang sudah malang melintang selama 20 tahun di dunia kuliner—mulai dari berjualan sayur keliling hingga memiliki warung—Sunarsih awalnya ragu menggunakan teknologi pembayaran digital karena menganggapnya ribet dan transaksi sah hanya ketika uang tunai berpindah tangan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
- Promo JSM Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Fortune Rp42.900
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600
- Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah Larang Suami
- Kaesang dan Akbar Himawan Dukung Reynaldo Bryan Maju Ketum HIPMI
Artikel Terbaru
Longsor Curug Subang, Dua Wisatawan Perempuan Ditemukan Tewas
Promo Alfamart, Indomaret, Superindo: Minyak Goreng Rp43.900
Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
QRIS BRI Permudah Warung Ibu Nurul Tanpa Repot Kembalian
Prakiraan Cuaca Babel Rabu: Bangka Tengah Berudara Kabur
Dolar AS Hari Ini Rp17.502,08 di Kurs Jual BI
Tautan Sahabat
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- PPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
- Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
- 80% Kebutaan Usia 50+ Dipicu Katarak di Indonesia
- El Nino Godzilla Tingkatkan Risiko Gizi Buruk dan Stunting Anak
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit