Lokasi: Bisnis >>

Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei

Bisnis7 Dilihat

RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....

Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.

Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.

Tags:

Artikel Terkait

  • BPJS Kesehatan Usul Mahasiswa Baru Wajib Punya Jaminan Aktif

    Bisnis

    Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) tengah merencanakan kerja sama untuk mewajibkan perlindungan kesehatan bagi mahasiswa baru sejak awal masa pendidikan. Langkah ini diambil setelah pihaknya mengirimkan surat resmi ke kementerian terkait guna memastikan setiap mahasiswa memiliki jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar selama menempuh studi....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Bongkar Peredaran 2 Kg Ganja di Cipinang, Satu Tersangka

    Bisnis

    Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial I (34) di wilayah Panit Subdit Sidik Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba terkait dugaan transaksi narkoba. AKP Mokhammad Fatoni menjelaskan penangkapan dilakukan tim setelah menerima informasi dugaan transaksi tersebut....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib

    Bisnis

    Seorang pria berinisial R nekat mencuri perhiasan milik YA di rumah korban yang berlokasi di Perumahan Alamanda Indah 15, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria karena tergiur praktik penggandaan uang yang dikenalnya melalui media sosial. Korban merasa curiga setelah menemukan salah satu gelang diduga palsu yang tidak pernah dimilikinya, lalu menginterogasi pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya mengganti perhiasan asli dengan barang imitasi agar pencurian tidak segera terdeteksi....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya