Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti56 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ltb4pm0ft.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
PropertiMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
PropertiKepala Badan Pengembangan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengungkapkan temuan 172 pelanggaran dalam pelaksanaan ujian di Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026). Toni Toharudin menyatakan pelanggaran paling banyak terdeteksi di media sosial dan platform digital, seperti Facebook dan Threads, dengan mayoritas berupa penyebaran konten ujian dalam bentuk foto....
【Properti】
Baca SelengkapnyaNiat Puasa 10 Hari Sebelum Idul Adha Lengkap
PropertiRasulullah SAW tidak pernah meninggalkan empat amalan utama selama hidupnya, sebagaimana diriwayatkan oleh Hafshah RA. Keempat amalan tersebut menjadi teladan penting bagi umat Muslim, terutama dalam menyambut bulan Dzulhijjah....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
- 3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
- Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- Bojan Hodak Antar Persib ke Ambang Hattrick Juara
- Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
Artikel Terbaru
Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
Korlantas Polri Latih Sopir Taksi Demi Keselamatan Berkendara
Sidang Tuntutan 4 TNI Terdakwa Air Keras Andrie Yunus Besok
Inggris Pasang Sistem Anti-Drone Baru di Jet Tempur Typhoon
Kemenag: Awal Zulhijah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026
Tautan Sahabat
- Portugal Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Ronaldo Masuk
- 3 Bintang Piala Dunia Pernah Bermain di Liga Indonesia
- Hattrick Messi Dibatalkan MLS, Tertinggal Enam Trigol dari Ronaldo
- Persija Kalahkan Persik 3-1, Witan Persembahkan untuk Jakmania
- Como Siap Gebrak Eropa, Incar Kemenangan di Kandang
- Adam Alis Beberkan Kunci Tampil Gacor Bungkam Persija
- Raul dan Matarazzo Jadi Opsi Jika Mourinho Batal ke Madrid
- Emerse Fae Target Kejutan Piala Dunia 2026
- Wasit Liga Inggris Akui Gol MU Tak Sah Akibat Handball Mbeumo
- Persib vs PSM di Super League Pekan 33 Penentu Juara