Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan12412 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/lt8rt3jnk.html
Artikel Terkait
DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
PendidikanMacRumors melaporkan pada 8 Mei 2026 bahwa Meta berencana mengubah kebijakan enkripsi pada fitur Direct Message (DM) di platformnya. Perubahan ini membuat isi percakapan yang dikirim melalui DM berpotensi dapat diakses oleh pihak tertentu, termasuk untuk kepentingan pengembangan algoritma iklan dan pelatihan chatbot kecerdasan buatan....
Baca SelengkapnyaKeluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
PendidikanSri Wahyuni (36) dan SA (52) menjadi korban penganiayaan di rumah kontrakan Dusun Sumbertempur RT02/01, Desa Sumbergirang, Puri, Kabupaten. Keluarga korban mengaku sangat terpukul atas kepergian Sri Wahyuni yang dikenal sebagai perempuan pekerja keras dan tulang punggung keluarga....
Baca SelengkapnyaWagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
PendidikanMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa dan memerintahkan penahanan segera. Ketua majelis hakim menyatakan terdakwa "terbukti secara sah melakukan tindak pidana" saat membacakan putusan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kecelakaan Kereta Barang Vs Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di Masalembu
- Prakiraan BMKG: Hujan Guyur 10 Distrik di Sorong Hari Ini
- Penembak Anggota TNI di Palembang, Dua Tersangka Ditahan
- Kiandra Ramadhipa Peringkat 3 Klasemen Red Bull Rookies Cup
- Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
Artikel Terbaru
Megawati Main Semusim Penuh di Liga Voli Korea
Patricia Telepon Keluarga dan Bagikan Lokasi Sebelum Tewas Terbakar
Pemuda Lampung Akui Jual Motor Demi Hindari Cicilan
Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi Manusia Silver Todong Pisau
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Prakiraan Cuaca Bangka Belitung: Belitung Timur Berawan
Tautan Sahabat
- Pelita Sediakan Beasiswa Rp3 Miliar untuk Mahasiswa Vokasi
- 75 Soal PSAJ Matematika Kelas 6 Lengkap Kunci Jawaban
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 Halaman 167 Teknologi Satelit
- Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
- SLB Siapkan Siswa Disabilitas Kerja Lewat Pendidikan Vokasional
- Gap Year Buka Peluang Lebih Luas ke Kampus
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 155 Kurikulum Merdeka
- Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka
- Cara Maksimalkan Jalur Mandiri PTN 2026 Setelah UTBK
- SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi