Lokasi: Kuliner >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Kuliner8169 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/lrinp30s8.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
KulinerMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
KulinerAktivitas penambangan emas ilegal kembali mencuat setelah dalam cuplikan video dua warga negara asing dilaporkan hadir di lokasi penambangan untuk mempersiapkan kegiatan pengolahan emas. Pemerintah melalui pernyataan resmi menekankan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang dan belum dapat dipastikan sebagai pelanggaran hukum yang sah....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPemerintah Targetkan Desa Bebas Pinjol Lewat Koperasi Merah Putih
KulinerMenteri Koordinator Bidang Pangan yang akrab disapa Zulhas menyampaikan arahan Presiden dalam program Koperasi Desa/Kelurahan untuk Modernisasi dan Percepatan Ekonomi (KDKMP) tidak berhenti pada pembangunan fisik koperasi semata. Menurutnya, Presiden sedang membangun sistem ekonomi desa yang sesuai dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, yakni ekonomi yang disusun atas usaha bersama dan berpihak pada kemakmuran rakyat....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Pertamina Tambah 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg saat Libur Panjang
- Kota Baru Parahyangan Raih GREENSHIP Homes Platinum
- Jasa Raharja Libatkan Driver Online Percepat Lapor Laka
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Zulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan
Artikel Terbaru
Siklus 9 Tahun Trump-Xi: Mesra KTT, Perang Tarif Kemudian
Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
Prabowo Tinjau Kopdes Merah Putih, Bantah Saingi Alfamart
IBC Mulai Produksi BESS Juli 2026 Dukung Target 100 GW
Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
Pendapatan Aset GBK Tembus Rp812 Miliar di 2025
Tautan Sahabat
- Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Wadanyon KKB di Yahukimo
- DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027, Prabowo Hadir Besok
- 9 Universitas Swasta Terbaik Yogyakarta Versi EduRank 2026
- MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
- Peringatan Dini 6 Ibu Kota Jawa: Jakarta, Semarang, Jogja Hujan
- Kubu Nadiem Bantah Gandeng Influencer soal Kasus Chromebook
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada Gejala dan Penularan Ebola
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal