Lokasi: Hikmah >>

Kemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026

Hikmah69 Dilihat

RingkasanKementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag 2026 yang sebelumnya telah berjalan, dan kini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta UIN Alauddin Makassar sebagai mitra kerja sama internasional....

Kemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag 2026 yang sebelumnya telah berjalan, dan kini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta UIN Alauddin Makassar sebagai mitra kerja sama internasional.

Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, menjelaskan bahwa perluasan kerja sama ini mencerminkan komitmen strategis terhadap kolaborasi internasional dan pengembangan kepemimpinan di sektor pendidikan tinggi keagamaan Indonesia. "Ini mendukung pengembangan cendekiawan dan profesional yang terhubung secara global," ungkap Ruchman. Siti Maria Ulfa, selaku Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan PUSPENMA, menambahkan bahwa program ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang ingin meraih pengalaman akademik internasional dan berkontribusi pada pengembangan pendidikan di Indonesia.

Pendaftar program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk memiliki sertifikat tes ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang diterbitkan lembaga resmi. Program ini dibuka mulai 1 April 2026 hingga 31 Mei 2026, dan informasi lengkap mengenai beasiswa dapat diakses melalui website resmi Kemenag.

Tags:

Artikel Terkait

  • Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita

    Hikmah

    Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Bahlil Puji Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Meski Viral

    Hikmah

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memuji Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud yang tengah menjadi sorotan publik buntut kebijakan kontroversialnya. Pujian ini disampaikan Bahlil saat memberikan sambutan dalam acara peresmian IPA Convention and Exhibition 2026 di ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Rabu (20/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Segera Dilelang

    Hikmah

    Burhanuddin meminta barang bukti tidak mengendap lama sebelum dilelang karena penyimpanan aset terlalu lama justru menambah biaya negara dan berisiko mengalami kerusakan. "Saya mengharapkan adalah bahwa barang bukti ini jangan sampai terlalu mengendap lama....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya