Lokasi: Travel >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Travel78968 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.
Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/llwopyumf.html
Artikel Terkait
Rakernas PB IWbA Soroti Regenerasi Atlet Woodball
TravelRapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Woodball Indonesia (PB IWbA) menjadi agenda tahunan yang krusial untuk merumuskan program kerja strategis dan memperkuat pengembangan olahraga woodball di Indonesia. Ketua Umum PB IWbA, Aang Sunadji, menegaskan Rakernas tahun ini berfungsi sebagai forum evaluasi dan wadah koordinasi antara pengurus pusat dan daerah....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
TravelPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaBKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
TravelPengamat Kebijakan Publik, Yanuar Winarko, mengingatkan bahwa ketidakpastian administratif berpotensi memantik perdebatan di tingkat lokal jika terus dibiarkan berlarut-larut. "Keresahan di tengah masyarakat berisiko meluas akibat munculnya keraguan atas legalitas formal dari setiap kebijakan organisasi dan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkot," ujarnya....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mbappe Ogah Main di Santiago Bernabeu, Real Madrid Krisis
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- Pramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
Artikel Terbaru
FIFA Bertemu Timnas Iran, Sambutan Cerah ke Piala Dunia 2026
Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
Menlu RI Serukan Reformasi Sistem Global di Forum BRICS
Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
Tautan Sahabat
- Jadah Tempe Lereng Merapi, Warisan Rasa di Tengah Modernisasi
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Rupiah Bisa Tembus Rp 18.000, Pengamat Usul Hentikan MBG
- Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
- Hilirisasi Tebu Targetkan Indonesia Mandiri Gula
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- Rebalancing MSCI Dinilai Dorong Penguatan Pasar Modal
- Pelemahan Rupiah Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri
- Melestarikan Wastra Nusantara Lewat Tas Etnik Perempuan
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan