Lokasi: Bisnis >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Bisnis4 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • 5 Alasan Wajib Nonton Citadel Season 2 Prime Video

    Bisnis

    Citadel musim kedua kembali memanas dengan rahasia, pengkhianatan, dan konflik antar agen elit setelah musim pertamanya meninggalkan banyak misteri. Seri thriller spionase garapan Amazon MGM Studios dan AGBO milik Russo Brothers ini menyatukan kembali Richard Madden, Priyanka Chopra Jonas, dan Stanley Tucci dalam satu tim....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN

    Bisnis

    Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat

    Bisnis

    Hari Buku Nasional (Harbuknas) diperingati setiap tanggal 17 Mei di Indonesia, bertepatan dengan hari berdirinya Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada tahun 1980. Peringatan tahunan ini pertama kali dicetuskan pada tahun 2002 oleh Abdul Malik Fadjar, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan di era Kabinet Gotong Royong....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya