Lokasi: Otomotif >>

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka

Otomotif33665 Dilihat

RingkasanGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka

Gerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa,langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan.

Cara melakukan gerakan langkah biasa dalam gerak berirama dimulai dengan sikap berdiri tegak, kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan dengan lutut mengeper, kemudian diikuti kaki kanan dengan gerakan yang sama. Lakukan secara bergantian dan berirama sesuai dengan hitungan atau irama musik.

Gerakan langkah rapat dilakukan dengan berdiri tegak dan kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan, lalu tarik kaki kanan merapat ke kaki kiri. Gerakan ini diulang secara bergantian dengan irama yang tetap. Untuk mengayunkan satu lengan ke depan, berdiri tegak dengan kedua lengan lurus ke samping, lalu ayunkan satu lengan ke depan hingga setinggi bahu, kemudian kembali ke posisi semula dengan irama yang teratur.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prakiraan Cuaca Ternate 18 Mei 2026: Hujan Ringan

    Otomotif

    Hujan ringan mengguyur wilayah Kota dengan intensitas kurang dari 2,5 mm per jam, berupa tetesan air kecil dan jarang sehingga tidak terlalu deras. Suhu udara pada kondisi ini diperkirakan berada di kisaran 25 hingga 28 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan mencapai 80 hingga 91 persen....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi

    Otomotif

    Pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Kasat Narkoba Kukar dan Brigadir Sniper Terjerat Narkoba

    Otomotif

    Dua anggota Polri berinisial AKP Adiguna dan Bripka Dedy Wiratama terjerat kasus narkoba dalam operasi pengungkapan peredaran gelap narkotika. Bareskrim Polri menyebut paket berisi barang haram itu diterima AKP Adiguna dari Medan, Sumatera Utara....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya