Lokasi: Bisnis >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Bisnis4341 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ll3pbmtis.html
Artikel Terkait
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
BisnisLagu Babak Terakhir ciptaan Raim Laode kembali populer pada 2026 setelah tren digital mengangkatnya, padahal lagu ini pertama kali dirilis pada 2022 melalui kanal YouTube Raim Laode. La Ode Raimudin yang dikenal sebagai Raim Laode adalah seniman multitalenta asal Liya Toko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
BisnisPolisi menangkap dua pria berinisial T (40) dan F (43) dalam operasi pada Selasa (5/5/2026) malam. Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 21....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
BisnisPolisi menangkap RS (24) di sebuah lokasi di Pasar dalam penggerebekan terkait peredaran obat daftar G ilegal. Tersangka tidak berkutik saat disergap petugas setelah Tim Subnit V Unit III Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi mencurigakan di wilayah tersebut....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
Artikel Terbaru
Arteta Dukung Bournemouth Kalahkan Teman Masa Kecil Guardiola
Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
Tautan Sahabat
- AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
- Legislator Demokrat: Ekonomi Tumbuh, Rakyat Kecil Belum Rasakan
- Prabowo Targetkan Tambahan Lapangan Kerja pada 2027
- 21 Mei 2026, Sejarah dan Ucapan Hari Reformasi Nasional
- Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
- Amnesty Kritik BoP dan Respons Pasif Indonesia soal Israel
- Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
- KPK Periksa Eks Dirjen PHU Hilman Latief soal Korupsi Haji
- DPR vs Aktivis dan Pigai Beda Soal Tembak Begal
- Dewan Pertahanan Nasional Dikhawatirkan Tumpang Tindih Kewenangan