Lokasi: Kesehatan >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Kesehatan1987 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/li2mt95ov.html
Artikel Terkait
KY Tanggapi Aduan Nikita Mirzani Soal Dugaan Pelanggaran Etik
KesehatanKuasa hukum Nikita Mirzani tidak hanya menyiapkan Peninjauan Kembali (PK), tetapi juga melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan kini mulai menerima respons atas aduan tersebut. Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani berujung pada putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)....
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPRD Minta Dinas LH Koordinasi dengan Pusat Atasi Sampah
KesehatanWakil Menteri Lingkungan Hidup Wibi mengkritik ketidakhadiran jajaran Dinas DKI Jakarta dalam agenda koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup. Hal tersebut ia sampaikan usai pertemuannya dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup pada Kamis (21/5/2026)....
Baca Selengkapnya3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
KesehatanPolda Metro Jaya membongkar komplotan perampas handphone yang menyasar wisatawan asing di kawasan Jakarta. Tiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh tim buru sergap di lokasi persembunyian berbeda....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
- Wakil Ketua DPRD Minta Dinas LH Koordinasi dengan Pusat Atasi Sampah
- Ditjen Imigrasi Usulkan Kantor Imigrasi di Toraja Utara
- Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
Artikel Terbaru
Beckham Minta Persib Fokus Lawan Persijap demi Hattrick
5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua
Tautan Sahabat
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper