Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hikmah5285 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/li148f5sb.html
Artikel Terkait
Megawati Butuh Poin, Jordan Wilson Cemerlang di Luar Negeri
HikmahMegawati Hangestri menjadi ancaman utama bagi Hillstate di Liga Voli Korea. Hillstate memilih Megawati Hangestri sebagai lawan tangguh karena kekuatannya sebagai spiker andal....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
HikmahPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKecelakaan Lalu Lintas Picu Konflik Wamena, Warga Mengungsi
HikmahKapolda Papua, Irjen Pol Petrus Renwarin, mengungkapkan bahwa konflik antarkelompok di wilayah pegunungan dipicu oleh lemahnya komunikasi dan koordinasi pemerintahan saat itu. Renwarin menjelaskan, persoalan tersebut berlarut-larut hingga memicu ketegangan antarkelompok karena penanganannya tidak berjalan optimal pada saat kejadian awal berlangsung....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
- Prakiraan Cuaca Ternate 13 Mei 2026: Hujan Ringan
- Babinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
- Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD
- Diggia Juarai MotoGP Catalunya 2026 yang Chaos
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
Artikel Terbaru
Megawati Hangestri Gabung, Hyundai Hillstate Makin Ganas
Penjual Tempe di Pacitan Dirujuk Usai Disiram Air Keras
Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
Hantavirus Dilaporkan di ASEAN, Indonesia Termasuk Daftar
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jawa Barat dan Sulut
Tautan Sahabat
- Yani Panigoro Soroti Perjuangan Kader Penyembuh TBC
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
- Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
- Yani Panigoro Peringatkan Bahaya TBC di Daerah Padat
- BPJS Kesehatan Efisien Rp 6,5 Triliun dari Pencegahan Fraud