Lokasi: Berita >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Berita8 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama

    Berita

    Apple dikabarkan tengah menjajaki kerja sama dengan Intel untuk memproduksi chip secara massal di pabrik Intel Foundry pada tahun 2026 mendatang, menurut laporan MacRumors yang mengutip The Wall Street Journal pada 8 Mei 2026. Langkah ini menandai pergeseran strategi Apple yang selama ini bergantung pada TSMC sebagai pemasok utama chip untuk perangkat seperti iPhone dan Mac....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • KPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha

    Berita

    Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah rumah Citra Dewi, pengusaha di Kabupaten Ponorogo, terkait pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. "Penggeledahan dari pengembangan penyidikan perkara Ponorogo....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim

    Berita

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfokuskan pemeriksaan pada penelusuran aliran dana dan pengelolaan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang terafiliasi dengan tersangka Achmad Iskandar dalam kasus dugaan korupsi di Provinsi Jawa Timur. "Dalam pemeriksaan kepada saksi lainnya, didalami terkait pokmas saudara AI (Achmad Iskandar)....

    Berita

    Baca Selengkapnya