Lokasi: Kesehatan >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kesehatan88568 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/lc386b0iw.html
Artikel Terkait
Sarwendah Cuek Dituding Pesugihan di Gunung Kawi
KesehatanSebuah video wawancara viral di X (dulunya Twitter) menampilkan seorang pria mengaku juru kunci yang mengklaim Sarwendah, mantan istri Ruben Onsu, pernah melakukan syukuran di lokasi tersebut. Kuasa hukum Sarwendah, Abraham, mengungkapkan kliennya sebenarnya tidak peduli dengan pemberitaan itu karena dianggap tidak penting untuk ditanggapi....
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi
KesehatanSarwendah buka suara melalui tim kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi tegas terkait kabar kunjungannya ke Gunung Kawi. Abraham, selaku kuasa hukum, membantah keras jika kunjungan ibu tiga anak tersebut dikaitkan dengan ritual mistis demi kekayaan....
Baca SelengkapnyaEza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
KesehatanEza Gionino mengaku bingung setelah menjalani proses hukum panjang di Pengadilan Agama Cibinong karena adanya perbedaan status pernikahan dari sisi hukum negara dan agama. Kebingungan itu muncul setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya sehingga gugatan cerai yang diajukan Eca tidak dikabulkan dan keduanya masih tercatat sebagai pasangan suami-istri sah secara hukum negara....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lamine Yamal Dibela PM Spanyol Usai Kibarkan Bendera Palestina
- Bonjour Bakery Tayang di Viki, 4 Aktor Ternama Bersinar
- Raffi Ahmad Berangkat Haji, Amy Qanita Syukur
- Stevan Pasaribu Curhat Kesepian Lewat Lagu Lama
- 2 Sejarah Man City di Piala FA: Semenyo dan Guardiola
- Paula Verhoeven Pamer KTP Baru, Singgung Status Jodoh
Artikel Terbaru
99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bebas Lumpur
Griselda Zivanka Padukan Teater dan Storytelling di Bandung
Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Ingin Segera Punya Anak
Tautan Sahabat
- Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan
- Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
- PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun Ucap Syukur
- PMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
- Muhadjir Effendy Hadir di KPK Usai Batal Diperiksa
- MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
- Tuntutan 128 Halaman untuk 3 TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- Imigrasi Cetak 1.274 Golden Visa, Raup Investasi Rp 52,1 Triliun
- Ramalan Weton Sabtu Kliwon 23 Mei 2026: Rezeki & Jodoh