Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hikmah513 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/lbkf54a2a.html
Artikel Terkait
Manchester City Pangkas Jarak dari Arsenal Usai Bantai Palace
HikmahManchester City memenangkan pertandingan krusial dengan skor telak 3-0 atas Crystal Palace, membuat persaingan gelar juara semakin sengit dengan hanya dua pertandingan tersisa. Gianluigi Donnarumma tampil solid di bawah mistar gawang, sementara Phil Foden menjadi aktor utama dengan dua assist di babak pertama....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaHonda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
HikmahPabrikan sepeda motor asal Jepang, Honda, mengajukan paten untuk teknologi kopling baru pada motor listrik yang dirancang untuk ajang kompetisi motorcross. Paten tersebut mengacu pada CR Electric Proto milik Honda dan menyoroti tuas kopling yang dipasang di setang kiri, meskipun motor tersebut sepenuhnya listrik....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaHonda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
HikmahPabrikan sepeda motor asal Jepang, Honda, mengajukan paten untuk teknologi kopling baru pada motor listrik yang dirancang untuk ajang kompetisi motorcross. Paten tersebut mengacu pada CR Electric Proto milik Honda dan menyoroti tuas kopling yang dipasang di setang kiri, meskipun motor tersebut sepenuhnya listrik....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Bhayangkara Presisi Lolos Final AVC Champions 2026
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
Artikel Terbaru
Nyamuk Wolbitos Senjata Brasil Lawan Demam Berdarah
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
Tautan Sahabat
- Dugaan Prostitusi Anak Libatkan WNA, Belum Ada Bukti Valid
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- Festival Jakarta Great Sale 2026 Diskon 70 Persen Sambut HUT DKI
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
- Hercules Aniaya Anak Ahmad Bahar, Dilaporkan ke Polisi