Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti43 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/la07fd39k.html
Artikel Terkait
Seo Seung-jae Pulangkan Ubed di Thailand Open 2026
PropertiJeon Hyeok-jin sukses meraih kemenangan emosional di Nimibutr Arena yang menjadi momen krusial bagi publik bulu tangkis Korea Selatan. Sektor tunggal putra selama ini dianggap sebagai titik terlemah dalam peta kekuatan bulu tangkis Negeri Ginseng, berbeda jauh dengan dominasi ganda putra dan ganda putri mereka di kancah dunia....
【Properti】
Baca SelengkapnyaLBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
PropertiFadhil menegaskan bahwa warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. "Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
【Properti】
Baca SelengkapnyaWapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
PropertiWakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung progres pembangunan MRT Jakarta Fase 2A lintas Utara-Selatan dengan mengenakan kemeja safari putih dan APD lengkap. "Pagi hari ini saya didampingi Pak Menteri, Pak Gubernur, Pak Dirut untuk meninjau progres pembangunan MRT fase 2A, line Utara-Selatan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Inter Milan dan PSG Juara, Man City Tekuk Arsenal
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
- Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
- Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
- Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
Artikel Terbaru
Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan
Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina
Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
Tautan Sahabat
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
- Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
- 2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
- Ribuan Umat Buddha Hening Nusantara Jelang Waisak Sebar Damai
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- Rafale dengan Radar AESA dan Rudal Meteor Makin Mematikan
- Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
- Terdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook
- Maxim Dorong Mobilitas Inklusif di Hari Aksesibilitas
- Prabowo: Kopdes Merah Putih Ciptakan 18 Ribu Lapangan Kerja