Lokasi: Kuliner >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Kuliner8 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Megawati Hangestri Gabung, Hyundai Hillstate Makin Ganas

    Kuliner

    Megawati Hangestri Pertiwi resmi bergabung dengan tim berwarna kebesaran biru muda tersebut, membuat susunan pemain mereka merata di enam posisi yang ada. Pelatih Kang Sung-hyung akan mengandalkan kombinasi pemain muda, matang, dan senior untuk meracik formasi tim....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis

    Kuliner

    Pemerintah Indonesia didesak segera bergerak cepat dan aktif melakukan tekanan diplomatik kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait nasib warga negara Indonesia (WNI) yang berada dalam armada bantuan internasional, termasuk dua wartawan Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai. Desakan ini disampaikan oleh Politikus PKS yang menekankan perlunya langkah konkret untuk melindungi para WNI di tengah situasi konflik bersenjata....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti

    Kuliner

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya