Lokasi: Hikmah >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Hikmah1 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/l7boxn3th.html
Artikel Terkait
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Aditya Ungkap Pesan Terakhir
HikmahMantan suami Irish Bella, Muhammad Ammar Akbar, resmi dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (23/4/2026). Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati menyatakan Ammar terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
HikmahPolisi bersama TNI dan Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika di wilayah Bogor, Jawa Barat pada pukul 04. 00 WIB....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKapal Global Sumud Dibajak Israel, HFI Desak Pembebasan Sandera
HikmahGlobal Peace Convoy Indonesia (GPCI) melaporkan bahwa tindakan intersepsi terhadap kapal kemanusiaan terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026. Sembilan warga negara Indonesia turut menjadi korban penculikan oleh tentara dalam insiden tersebut....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- IRGC Iran Serukan Aktivasi Sel Tidur Teroris di Indonesia
- Pemerintah Perkuat Keamanan dan Lindungi Masyarakat Papua
- Pemerintah Kecam Video Sujud Paksa, Berjuang Bebaskan WNI
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Tuntutan 128 Halaman untuk 3 TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN
Artikel Terbaru
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
DPR Minta Waspadai Ancaman Hantavirus Andes Masuk RI
WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
IDAI Buka Suara soal Susu Formula untuk BGN
Tautan Sahabat
- Jojo Tersingkir di Malaysia Masters karena Terlambat Ubah Permainan
- Vanja Bukilic Kembali ke Red Sparks Liga Voli Korea
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026
- Ducati Coba Bangkit di MotoGP Catalunya 2026, Jumat
- Ubed Tersingkir di Thailand Open 2026 karena Ragu di Awal Laga
- Ducati Konfirmasi Tak Cari Pengganti Marc Marquez
- Megawati Hangestri Samar di Deretan Pemain Asing Liga Voli Korea
- Oleksandr Usyk dan Rico Verhoeven Rebut Status Raja Nil
- Leo/Daniel Tumbang di Malaysia Masters 2026
- Ganda Malaysia Goh/Nur Dijagokan Juara Thailand Open 2026