Lokasi: Hikmah >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hikmah5297 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/l6afso4go.html
Artikel Terkait
Enzo Maresca Sah Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
HikmahFabrizio Romano mengonfirmasi Enzo Maresca resmi menjadi manajer baru Manchester City menggantikan Pep Guardiola pada Selasa (19/5/2026). Manajer asal Italia itu selalu dianggap sebagai kandidat ideal untuk menggantikan Guardiola di Etihad Stadium....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaTKA Tidak Tercantum di Ijazah, Ini Penjelasannya
HikmahTKA tidak diposisikan sebagai ujian kelulusan, melainkan sebagai alat ukur yang bersifat diagnostik dan komparatif untuk melihat sejauh mana kemampuan siswa dalam memahami materi pembelajaran secara nasional. Pelaksanaan TKA jenjang SD dan SMP pada tahun 2026 telah dijadwalkan secara resmi, dengan TKA SMP berlangsung pada 6–16 April 2026, sementara TKA SD dilaksanakan pada 20–30 April 2026....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaGap Year Buka Peluang Lebih Besar ke Kampus
HikmahPada 2025, jumlah siswa kelas 12 SMA, SMK, dan MA di Indonesia mencapai sekitar 5. 400....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jadwal AVC Champions 2026: JBP Berpotensi Jumpa Juara Bertahan
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
- 65 Soal IPAS Kelas 1 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- 60 Soal IPAS Kelas 2 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- Donasi Orangutan Indonesia-Jepang Tembus Rp1,1 Miliar
- Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Artikel Terbaru
Pimpinan Komisi X Minta Evaluasi Total PSSI Usai Bentrok Suporter
85 Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 Semester 2 Lengkap Kunci Jawaban
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Adopsi Kurikulum IB
50 Soal PAT Bahasa Inggris Kelas 7 Semester 2 dan Jawaban
Jakarta Garuda Hadapi Jalur Neraka di AVC Champions League 2026
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 140
Tautan Sahabat
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
- Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
- Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
- Brimob Gagalkan Tawuran di 3 Lokasi, 18 Pemuda Diamankan
- 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Keluarga Kacab Bank BUMN Gugat Aturan Peradilan Militer