Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis89873 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/l4oh083eb.html
Artikel Terkait
Hasil PSM vs Persib: Peluang Persib Kunci Juara Liga 1
BisnisMaung Bandung memuncaki klasemen dengan 75 poin, unggul selisih gol atas Persib yang akan dipastikan meraih gelar juara dengan syarat wajib menang sementara Borneo FC tumbang dari Persijap Jepara. PSM Makassar saat ini berada di papan tengah klasemen dengan 34 poin dari 32 laga....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
BisnisPelaku penipuan arisan berinisial Novita terancam dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Pasal tersebut berlaku karena pelaku menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan uang....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaSMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
BisnisKepala SMAN 1 Sambas Syafaruddin tidak memberikan target khusus kepada para siswa untuk menjadi juara. Ia hanya meminta peserta tampil maksimal tanpa terbebani harus meraih posisi pertama....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Rekaman TNI Tembak TNI di Palembang Viral
- Robert Kardinal Yakin Papua Jadi Lumbung Tuna Nasional
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
- Turki Incar Investor Asing di Tengah Konflik Iran
- Daun Jambu Mete Disulap Jadi Kain Jutaan Rupiah, Diburu Turis
Artikel Terbaru
Penyiar Jepang Soroti Diplomasi Takaichi ke Indonesia
Pendaftaran Calon Ketum PAN Dimulai Jelang Kongres Banten
Andi Gani Tinjau Museum Marsinah Jelang Peresmian Prabowo
Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
KPK Geledah Kantor Kadinkes Ponorogo, Harta Rp3,9 M Terungkap
Tautan Sahabat
- Sinopsis 402 Rumah Sakit Angker, Tayang 9 Juli 2026
- Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
- Inara Rusli dan Starla Jenguk Bayi Lindi Fitriyana
- Griselda Zivanka Padukan Teater dan Storytelling di Bandung
- Jennifer Coppen Ungkap Alasan Nikah Juni, Singgung Karier Suami
- Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Salmokji Korea
- Polisi Buka Suara Soal Model Dibegal di Kebon Jeruk
- Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946
- Pengacara Bantah Sarwendah Pesugihan di Gunung Kawi