Lokasi: Teknologi >>
Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
Teknologi776 Dilihat
RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-brawijaya-ub.jpg)
Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.
Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.
Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/l0pppgbfa.html
Artikel Terkait
Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
TeknologiRencana pemerintah menggulirkan kembali insentif kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) disambut positif pelaku industri otomotif. Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menilai kepastian insentif sangat dinantikan karena dapat mendorong penjualan sekaligus meningkatkan optimisme industri kendaraan listrik di Tanah Air....
Baca SelengkapnyaMenhub: 1.058 Kecelakaan Kereta di Perlintasan dalam 3 Tahun
TeknologiMenteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan terjadi 1. 058 kejadian di sektor perkeretaapian Indonesia....
Baca SelengkapnyaKSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
TeknologiWakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- TelkomGroup Raih LinkedIn Talent Awards 2025
- IBC Mulai Produksi BESS Juli 2026 Dukung Target 100 GW
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- Ivan Gunawan Cemburu, Ayu Ting Ting Sindir Kosong Tak Diisi
- Rupiah Melemah, Ekspor Tambang Untung, Biaya Logistik Naik
Artikel Terbaru
Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
Bank Raya Gelar RUPST 2026, Saham Setujui Agenda Strategis
Rupiah Ambrol, Dolar AS Tembus Rp17.750 di Money Changer
KAI Jual 504 Ribu Tiket Long Weekend, Yogyakarta Favorit
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Bengkulu dan Jawa Tengah
Prabowo Paparkan Target Ekonomi 2027 untuk Kesejahteraan Rakyat
Tautan Sahabat
- Alexander Assad dan Clara Shinta Berjuang Pertahankan Rumah Tangga
- Polisi Buka Suara Soal Model Dibegal di Kebon Jeruk
- Brandon Salim Bahagia Arsenal Juara Premier League
- Elang Gibran Gabung Elemen Gonjiam di 402 Rumah Sakit Angker
- Dede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
- D'MASIV Resmi Indie, Tinggalkan Label Musik Demi Mimpi
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel-Atta
- Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
- Dewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian
- Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Aditya Ungkap Pesan Terakhir