Lokasi: Berita >>
Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Berita41883 Dilihat
RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-nusa-cendana-undana.jpg)
Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.
Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kzs8ps2ba.html
Artikel Terkait
Hansi Flick Remehkan Klaim Poin Barcelona Mustahil
BeritaBarcelona menelan kekalahan 0-1 dari tim tamu berkat gol tunggal Ibrahima Diabate pada waktu tambahan babak pertama. Hasil ini tidak mempengaruhi posisi Barcelona sebagai pemuncak klasemen LaLiga karena skuad asuhan Hansi Flick sudah menyegel gelar juara musim ini setelah kemenangan 2-0 atas Real Madrid beberapa waktu lalu....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPeredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
BeritaPolisi menangkap seorang tersangka berinisial W di lobi sebuah apartemen di wilayah Tangerang pada Selasa (12/5/2026) terkait kasus kepemilikan narkoba jenis etomidate. Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari mengungkapkan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran barang haram tersebut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
BeritaPolisi mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel pada Sabtu (9/5/2026). Dalam kasus ini, polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka, sementara tiga orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer
Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
BMKG Prediksi Jakarta Berawan, Bogor Hujan Rabu
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
Tautan Sahabat
- Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
- Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- Polisi Limpahkan Berkas Kecelakaan Kereta Bekasi
- Ledakan Tabung Gas di Tambora Jakbar, Lansia Terluka
- Festival Jakarta Great Sale 2026 Diskon 70 Persen Sambut HUT DKI
- 3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
- DPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
- Satgas Pemburu Begal Tangkap 173 Tersangka, 8 Senpi Disita