Lokasi: Hikmah >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Hikmah46 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kyk8526kr.html
Artikel Terkait
PSIM Yogyakarta Bungkam Madura United 2-1, Persis Solo Senang
HikmahPSIM Yogyakarta sukses meraih kemenangan penting atas Madura United dalam laga pekan ke-33 yang berlangsung di Stadion Mandala Krida. Laskar Mataram tampil menggebrak sejak peluit kick-off dibunyikan dengan langsung mengambil inisiatif serangan dan mengurung pertahanan Laskar Sapee Kerrab....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaMA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
HikmahRazman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaMenkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan
HikmahMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan banyak laporan aduan nomor telepon yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik untuk meminta sesuatu....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- JBP Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
- Lima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
- 5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
- Indonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
- WNI Relawan Gaza Ditangkap Israel, TB Hasanuddin Desak Diplomasi
Artikel Terbaru
49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Kalteng 2026
KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
50 Ucapan Ultah Romantis & Lucu untuk Pacar
Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
Tautan Sahabat
- Blokade AS, Iran Imbau Warga Hemat BBM dan Listrik
- ICC Ancam Tangkap Menkeu Israel atas Dugaan Apartheid
- Mojtaba Khamenei Luka Gores Telinga, Bantah Rumor Kaki Palsu
- Israel Tangkap 5 Relawan, 4 WNI di Kapal GSF Rawan
- Arab Saudi Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Pertama Kali
- Inggris Pasang Sistem Anti-Drone Baru di Jet Tempur Typhoon
- Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera
- Trump: Iran Tak Bisa Ambil Uranium dari Reruntuhan Nuklir
- Vanessa Trump Putri Mantan Presiden Idap Kanker Payudara
- Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta