Lokasi: Kesehatan >>
4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya
Kesehatan558 Dilihat
RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UPN-Veteran-Jawa-Timur-atau-UPN-Veteran-Jatim.jpg)
UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.
Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kwfdte48w.html
Sebelumnya: Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Berikutnya: Penembakan Masjid San Diego Diselidiki Motif Kebencian
Artikel Terkait
Wasit Liga Inggris Akui Gol MU Tak Sah Akibat Handball Mbeumo
KesehatanAsosiasi Wasit Pertandingan Profesional (PGMO) mengakui adanya kesalahan pada gol kedua Manchester United yang dicetak Matheus Cunha pada menit ke-54 dalam laga melawan Nottingham Forest. Gol tersebut seharusnya tidak sah karena didahului handball oleh rekan setimnya, Mbeumo....
Baca SelengkapnyaFestival Balon Udara Solo Gagal Terbang Akibat Angin Kencang
KesehatanRibuan warga mengalami kemacetan parah akibat antusiasme menyaksikan festival balon udara di Alun-alun Utara Keraton. Sebanyak 18 balon telah disiapkan, namun hingga pukul 07....
Baca SelengkapnyaKebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
KesehatanPricilia Tamawiwy meninggal dunia dalam insiden kebakaran yang terjadi di sebuah gedung. Empat orang lainnya berhasil selamat tanpa mengalami luka bakar....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- iPhone 17 Pro Diklaim Punya Charging Tercepat Tahun Ini
- Mahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
- SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
- Gempa M4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
- Unmul Juara Campus League Samarinda, Lolos ke The National Jakarta
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Landa Sampang dan Pamekasan
Artikel Terbaru
Kontroversi Kunjungan Netanyahu ke UEA dan Pebisnis China Zhou Qunfei
Pembakaran Ponpes Lampung Dipicu Kembalinya Pimpinan Asusila
Anton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak
Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026, Hujan Malam
Tautan Sahabat
- KPK Selidiki Penukaran Valas Tersangka Suap Bea Cukai
- 22 Universitas Swasta Terbaik Surabaya Versi EduRank 2026
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- 60 Ucapan Selamat Wisuda Bahasa Inggris Happy Graduation Day
- Judi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
- 21 Mei 2026 Peringatan Hari Reformasi Nasional
- BNN Tanggapi Lagu Satire, Bongkar Narkoba Labuan Batu
- Rafale dengan Radar AESA dan Rudal Meteor Makin Mematikan
- Jaksa Agung: Pemenang Lelang Barang Rampasan Dilindungi Hukum
- Prabowo Target Rupiah Maksimal Rp17.500 di 2027