Lokasi: Pendidikan >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Pendidikan91 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kqxqpacec.html
Artikel Terkait
Jonathan David: Warisan John Herdman di Piala Dunia 2026
PendidikanJonathan David tengah menjalani masa sulit sejak bergabung ke Juventus. Statistik penyerang berusia 26 tahun itu belum memuaskan sebagai seorang striker....
Baca SelengkapnyaAkademisi Usul Penggabungan Lembaga HAM yang Tumpang Tindih
PendidikanPemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai pengganti Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999. Salah satu sorotan utama dalam proses revisi ini adalah perlunya penggabungan sejumlah lembaga HAM yang ada saat ini....
Baca SelengkapnyaTerdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
PendidikanMajelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta memutuskan membebaskan Leonardi dari masa tahanan pada Jumat, 22 Mei 2026 setelah masa penahanan 381 hari berakhir. Ketua Majelis Hakim Mayjen TNI Arwin Makal menyatakan penahanan terakhir terdakwa berlangsung hingga 21 Mei 2026 sehingga surat pembebasan tahanan demi hukum akan diterbitkan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
- MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
- Profil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta: Gunungkidul Berawan, Sleman Hujan Ringan
- 50 Ucapan Islami Penuh Doa atas Pemberian Seseorang
Artikel Terbaru
Calvin Dores Jual Mata Rp350 Juta, Sosok Peminat Disorot
Menlu Minta Doa, Akses ke 9 WNI Ditahan Israel Terkendala
KPK Telusuri Aliran Fee Proyek DJKA, Eks Kepala BTP Diperiksa
Luka Andrie Yunus Lebih Parah dari Dugaan Dokter RSCM
Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
75 Link Twibbon Harkitnas 2026 dan Cara Unggah
Tautan Sahabat
- Pinkan Mambo Cerai Usai Abaikan Peringatan Anak
- Prilly Latuconsina Ungkap Tantangan Jadi Rescue Diver
- Maia Estianty Haru Alyssa Daguise Melahirkan Normal
- Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
- Machika Luna Rilis 'Kupu Lucuku', Kisah Cinta Pertama
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Ikuti Saja Keputusan
- D'MASIV Masukkan Ciledug dalam Tur Konser 5 Negara
- Ahmad Dhani: Al, El, Dul Mandiri Sejak Lulus SMA
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
- Sinopsis 402 Rumah Sakit Angker, Tayang 9 Juli 2026