Lokasi: Kesehatan >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kesehatan8837 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kntmt5zbr.html
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
KesehatanTommy mengungkapkan alasan tersendiri yang membuatnya masih mau mengawal kasus pengusaha asal Medan, Sumatera Utara, Insanul, meskipun Mawa sebelumnya membongkar dugaan perselingkuhan dan melaporkan kasus tersebut. Tommy menyinggung soal itikad dari Insanul dalam menghadapi perkara ini, di mana dirinya menilai kliennya terus beritikad baik untuk menciptakan perdamaian sehingga Tommy tetap mendampingi....
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART, Singgung CCTV
KesehatanKuasa hukum yang menangani kasus dugaan pencabulan, Sunan Kalijaga, menilai sikap kliennya berbeda dari biasanya terdakwa pidana. Dalam pernyataannya yang dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Cumicumi pada Senin (18/5/2026), Sunan mengungkapkan bahwa seorang tersangka umumnya akan menunjukkan rasa takut dan mencari jalan damai....
Baca SelengkapnyaPinkan Mambo Cerai Usai Abaikan Peringatan Anak
KesehatanPinkan Mambo resmi bercerai dengan Arya Khan setelah pernikahan yang sempat viral karena digelar sederhana di rumah Arya dengan mahar Rp100 ribu. Michelle Ashley, anak Pinkan Mambo, sejak awal secara terang-terangan mengaku tidak suka dengan Arya dan tidak setuju ibunya menikah dengan pria yang awalnya dikenal sebagai penjual singkong itu....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
- Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
- Baim Wong: Film Baru Pengingat Pentingnya Keluarga
- LPSK Setuju Laporan Erin Eks Andre Taulany ke ART Tak Diproses
- Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
- Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun, Hangat Bertemu Lindi Fitriyana
Nicolas Cage Jadi Spider-Noir, Tayang 27 Mei 2026
Eva Manurung Bongkar Momen Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun
MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahir Dua Juara Baru
Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
Tautan Sahabat
- Cadangan Migas Ganal, Tantangan Besar Energi Nasional
- Polisi Pastikan Taksi Green Tak Terkait Tabrakan Bekasi
- Regina Art: Momentum Refleksi Cita-cita Luhur Bangsa
- 50 Ucapan Hari Reformasi 21 Mei 2026 Penuh Makna
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
- Prabowo Tak Pakai Dolar, Desa Paling Rentan Rupiah Melemah
- Polisi Dukung Tembak Begal di Tempat, Anggota DPR Setuju
- Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi dan Fiskal di DPR Hari Ini
- Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan
- Inkopontren Targetkan Cetak Banyak Santripreneur Dongkrak Ekonomi