Lokasi: Kesehatan >>

Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei

Kesehatan89995 Dilihat

RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....

Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei

Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.

Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.

Tags:

Artikel Terkait

  • Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak

    Kesehatan

    Tim Tribunnews menjajal langsung Omo X dalam sesi mini test ride di kawasan Summarecon Bogor, pada Rabu, 13 Mei 2026, dengan menempuh rute sepanjang sekitar 3 kilometer. Di jalan mulus, suspensi double wishbone memberikan kenyamanan optimal, sementara saat melewati jalan bumpy, gravel, dan polisi tidur, handling motor ini terasa stabil....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Ayu Ting Ting Buka Suara soal Pria di Bioskop

    Kesehatan

    Pelantun lagu Alamat Palsu, Ayu Ting Ting, menggandeng erat lengan seorang pria misterius dalam momen kebersamaan yang viral di media sosial. Keduanya tampil serasi mengenakan busana bernuansa putih senada, memicu spekulasi hangat tentang hubungan asmara Ayu Ting Ting....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah

    Kesehatan

    Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya