Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti83165 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/km7pcpmju.html
Artikel Terkait
Bardia Saadat Cedera, Bela Jakarta Bhayangkara Batal
PropertiPemain andalan Bhayangkara Presisi, Sadat, dipastikan absen membela timnya di ajang AVC Champions League 2026. Kepastian absennya Sadat diketahui dari unggahan akun Instagram pribadinya....
【Properti】
Baca SelengkapnyaEksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
PropertiAndon Labs, perusahaan di balik proyek eksperimental ini, sebelumnya meluncurkan Andon Café dengan konsep unik di mana manusia tetap menjadi barista yang melayani pelanggan dari jarak beberapa meter, menerima pesanan dan meracik kopi secara manual. Hanna Petersson dari Andon Labs mengungkapkan eksperimen ini dirancang untuk mengeksplorasi pertanyaan etis saat bot diberi instruksi dasar: menjalankan bisnis secara menguntungkan, bersikap baik, dan mencari solusi teknis operasional sambil meminta bantuan bila diperlukan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
PropertiApple resmi meluncurkan MacBook Neo pada Rabu, 13 Mei 2026 dengan desain baru yang lebih berwarna dan harga lebih murah dibandingkan lini sebelumnya. Meski demikian, harga resmi untuk pasar Indonesia hingga saat ini masih belum diumumkan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Napoli Ikuti Jejak AC Milan, Tunda Amankan Tiket Liga Champions
- Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
- Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
- Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
- Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah
- Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
Tautan Sahabat
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
- Pemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap
- Pengamanan Parlemen Diperketat Jelang Kedatangan Prabowo
- Upacara Harkitnas 2026, Lirik Lagu Bagimu Negeri Berkumandang
- Prabowo Sebut Megawati Bantu saat Belum Berkuasa
- Ketahanan Energi Nasional Kunci Stabilitas dan Kemandirian Indonesia
- Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
- MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
- KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus