Lokasi: Berita >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Berita9 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/key9pitu0.html
Artikel Terkait
Al Nassr Gagal Juara, CR7 Tolak Medali dan Banting Papan
BeritaMegawati Hangestri Pertiwi mendapat sorotan tajam setelah bersikap 'pundung' dengan melewatkan momen pengalungan medali di ajang bergengsi tersebut. Sikap ini dinilai sebagai nilai negatif bagi pemain berusia 41 tahun itu, yang seharusnya menjadi contoh profesionalisme di lapangan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN
BeritaPresiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam pada Rabu (20/5/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta. Kebijakan itu diungkap Prabowo dalam rapat paripurna penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan perdagangan komoditas nasional di pasar internasional....
【Berita】
Baca SelengkapnyaIHSG Kembali Merosot, Tinggalkan Level 6.300
BeritaIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan hari ini. Sejak dibuka pukul 09....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
- Rupiah Merosot, Legislator PAN Minta Perry Warjiyo Mundur
- Pedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Pedagang Tahu Kupat Manahan Bertahan di Tengah Sulitnya Ekonomi
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
RATU Resmi Akuisisi Blok Madura Strait, Portofolio Migas Bertambah
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
Tata Metal Lestari Ekspor Baja Lapis ke AS dan Eropa
Calvin Dores Tawarkan Jual Mata, Rikki Hwang Minta Daftar Harga
Darmadi PDIP Dorong Revisi PMSE Demi Seller Lokal
Tautan Sahabat
- Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
- Polisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
- Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
- Jakarta Targetkan 100 Persen Air Bersih pada 2029
- Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
- 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai