Lokasi: Properti >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Properti1 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Hansi Flick Remehkan Klaim Poin Barcelona Mustahil

    Properti

    Barcelona menelan kekalahan 0-1 dari tim tamu berkat gol tunggal Ibrahima Diabate pada waktu tambahan babak pertama. Hasil ini tidak mempengaruhi posisi Barcelona sebagai pemuncak klasemen LaLiga karena skuad asuhan Hansi Flick sudah menyegel gelar juara musim ini setelah kemenangan 2-0 atas Real Madrid beberapa waktu lalu....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • KPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok

    Properti

    Penyidik KPK kini menelusuri jejak dugaan aliran dana korupsi dari eks pimpinan PN Depok yang bermuara kepada seorang panitera pengganti di PN Sidoarjo. Tim penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Wenny Rosalina Anas pada Kamis (21/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi

    Properti

    Dokter Tifa memperkenalkan strategi hukum bernama konsep “3C” melalui unggahan di media sosial X pada Rabu (13/5/2026). Aktivis kesehatan sekaligus penulis tersebut menyebut konsep itu terdiri dari Clear Document, Correct Procedure, dan Credible Witness untuk menyelesaikan kasus kontroversi ijazah Joko Widodo....

    Properti

    Baca Selengkapnya