Lokasi: Pendidikan >>
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka
Pendidikan4423 Dilihat
RingkasanIndonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/siswa-sman-9-bandung-ujian-usbn-dengan-teknologi-smart-router_20190319_130503.jpg)
Indonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia.
Batas darat Indonesia hanya terdapat di Pulau Kalimantan dengan Malaysia (wilayah Sabah dan Serawak), di Pulau Papua dengan Papua Nugini, serta di Pulau Timor dengan Timor Leste. Sementara itu, batas laut Indonesia mencakup perairan dengan Singapura di Selat Singapura, Filipina di Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik, serta Vietnam dan Thailand di Laut Natuna Utara.
Selain itu, Indonesia juga berbatasan maritim dengan India di Samudra Hindia (barat laut Aceh) dan dengan Australia di Laut Timor dan Samudra Hindia bagian selatan. Penetapan batas wilayah ini diatur dalam hukum internasional dan perjanjian bilateral yang mengukuhkan kedaulatan NKRI.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kcabxmrgi.html
Artikel Terkait
I.League Siapkan Skema Baru, Kompetisi Sepakbola Lebih Padat
PendidikanAsep Saputra, Direktur Kompetisi I. League, mengungkapkan pihaknya tengah menyusun kalender kompetisi yang lebih fleksibel agar klub dapat melakukan persiapan sejak dini....
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
PendidikanNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
Baca SelengkapnyaEza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
PendidikanMeiza resmi menggugat cerai Eza di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 3 September 2025. "Jadi gini, mau bagaimanapun parenting itu sangat penting ya," lanjutnya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
- Reza Gladys Minta Rieke Dengar Dua Sisi Soal Komisi 13
- Ahmad Dhani Sindir Orang Kaya Tak Keluar Uang di Nikahan El Rumi
- Pengacara Bantah Okin Punya Utang ke Rachel Vennya
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
Artikel Terbaru
2 Polisi Heroik Selamatkan Balita Tenggelam di Lampung
Ammar Zoni Curhat Tak Sanggup Dipindah ke Nusakambangan
Elang Gibran Gabung Elemen Gonjiam di 402 Rumah Sakit Angker
Keluarga Nikita Mirzani Bantah TPPU, Minta Keadilan
Julian Quinones Bikin Pusing Meksiko, Ronaldo Kalah Gacor
Eva Manurung Bongkar Momen Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun
Tautan Sahabat
- Rupiah Melemah, Ekspor Tambang Untung, Biaya Logistik Naik
- Kementan Pastikan Harga Ayam Stabil Rp19.500 per Kg
- Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Korea Terus Meningkat
- Prabowo Heran Ekonomi Tumbuh, Rakyat Makin Miskin
- BRILink Toko Tika Jadi Jembatan Finansial Buruh Pabrik
- Pemerintah Buka Akses Pasar Perikanan, Potensi Transaksi Rp1,84 M
- Purbaya: Harga Minyak Sulit Turun, Pemerintah Beri Insentif EV
- Aplikator Ojol Dapat Komisi 8 Persen dari Ekosistem Digital