Lokasi: Berita >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Berita885 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kc3au2csv.html
Artikel Terkait
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Ingin Segera Punya Anak
BeritaRanty Maria dan Rayn Wijaya menggelar pernikahan secara intim di Bali yang hanya dihadiri keluarga dan sahabat terdekat. Empat bulan setelah resmi menikah, pasangan yang berpacaran sejak 2021 itu mengaku tidak menunda untuk segera memiliki momongan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaEza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
BeritaEza Gionino mengaku bingung setelah menjalani proses hukum panjang di Pengadilan Agama Cibinong karena adanya perbedaan status pernikahan dari sisi hukum negara dan agama. Kebingungan itu muncul setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya sehingga gugatan cerai yang diajukan Eca tidak dikabulkan dan keduanya masih tercatat sebagai pasangan suami-istri sah secara hukum negara....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAmanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Ikuti Saja Keputusan
BeritaKenny Austin mengungkapkan bahwa Amanda akan melahirkan dengan metode caesar. Aktor berusia 34 tahun itu menyatakan ada ketakutan sang istri jika harus menjalani persalinan normal....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persib dan Borneo FC Bersaing di Dua Laga Sisa
- Sule Bantah Tudingan Lempar Skrip ke Kru TV
- Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
- Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
- Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
- Mantan ART Andre Taulany Bikin Emma Waroka Geram
Artikel Terbaru
Park Eun-bin dan Cha Eun-woo Bintangi Serial Komedi Superhero Netflix
Mendikdasmen Abdul Muti Menangis Teringat Film Masa Kecil
Dede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
Ayu Aulia Tulis Kalimat Bijak Usai Dihujat Pengakuan Hubungan Pejabat R
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
Reza Gladys Minta Rieke Dengar Dua Sisi Soal Komisi 13
Tautan Sahabat
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
- KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR
- Menbud Fadli Zon Rancang Logo Warisan Budaya Tak Benda
- KPK Selidiki Penukaran Valas Tersangka Suap Bea Cukai
- 5 Contoh Pidato Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026
- MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
- Kementerian HAM: Revisi UU HAM Masih Uji Publik
- Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Keutamaan Berkurban bagi Orang Beriman
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- Laznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina