Lokasi: Properti >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Properti8551 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End

    Properti

    Wacana pengembangan mobil nasional (mobnas) listrik kembali menguat seiring dorongan pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dalam skema tersebut, industri baterai menjadi salah satu fondasi utama, termasuk ekosistem yang tengah dikembangkan Indonesia Battery Corporation (IBC)....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • KPK Telusuri Aliran Fee Proyek DJKA, Eks Kepala BTP Diperiksa

    Properti

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini semakin tajam menelusuri aliran uang pelicin atau fee komitmen dalam kasus korupsi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Budi Prasetyo selaku Juru Bicara KPK mengungkapkan pemeriksaan intensif terhadap dua orang saksi pada Kamis (21/5/2026) untuk mendalami dugaan pengaturan proyek dan penyerahan fee ke pihak-pihak di Kemenhub....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Penahanan Aktivis oleh Israel Ancam Solidaritas Global

    Properti

    APKI/IDHA mengecam keras tindakan pencegatan, penahanan, dan dugaan intimidasi terhadap relawan sipil karena dinilai melanggar prinsip kemanusiaan universal dan hukum humaniter internasional. M Yusuf Ali, perwakilan APKI/IDHA, menyatakan serangan terhadap pekerja kemanusiaan merupakan ancaman serius bagi masa depan sistem kemanusiaan global dan perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata....

    Properti

    Baca Selengkapnya