Lokasi: Properti >>

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

Properti91 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.

Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Tony Popovic Bawa Australia Lolos Piala Dunia 2026

    Properti

    Tim berjuluk Socceroos untuk keenam kalinya secara berturut-turut berhasil tampil di ajang elit sepak bola empat tahunan dari seluruh penjuru dunia. Di bawah asuhan Tony Popovic dalam 16 pertandingan sejak Oktober 2024, pencapaian ini menjadi prestasi lain yang dipersembahkan oleh pelatih berusia 52 tahun itu, yang sebelumnya hilir mudik melatih di klub-klub Turki, Yunani, dan beberapa klub lainnya....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK

    Properti

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Noel dengan hukuman 5 tahun penjara atas penerimaan uang pelicin senilai Rp 4,4 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler. Tuntutan ini menuai pertanyaan karena dianggap berat dibandingkan terdakwa lain yang menerima aliran dana puluhan miliar rupiah....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat

    Properti

    Oditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....

    Properti

    Baca Selengkapnya