Lokasi: Gaya Hidup >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Gaya Hidup5842 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kakevil2p.html
Artikel Terkait
AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
Gaya HidupPhoneArena melaporkan dalam artikel yang dipublikasikan pada 9 Mei 2026 bahwa salah satu frekuensi yang paling banyak dibahas untuk teknologi 6G adalah pita 7GHz. Frekuensi ini sebelumnya direkomendasikan dalam white paper yang dirilis kelompok 5G Americas pada Oktober 2024....
Baca SelengkapnyaDrone Hizbullah Buat Tentara Israel Frustrasi dan Ketakutan
Gaya HidupMiliter Israel menggambarkan rasa ketidakberdayaan di antara tentara pendudukan yang ditempatkan di Palestina utara yang diduduki. Meskipun operasi militer Israel sedang berlangsung di Lebanon selatan, solusi yang saat ini ditawarkan oleh IOF dinilai tidak efektif....
Baca SelengkapnyaErupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera
Gaya HidupGunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara meletus hebat pada Jumat, 8 Mei 2026 pukul 07. 41 WIT dengan kolom abu mencapai 10....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Arsitek Bali Nyoman Popo Danes Bawa Filosofi ke Panggung Dunia
- Israel Bangun Basis Militer Rahasia di Gurun Irak
- Kebakaran Hutan Landa Afrika-Asia, El Nino Perparah Bencana
- China vs AS: Perbandingan Mitra Dagang Terbanyak
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Tersangka Penembakan Trump Mengaku Tidak Bersalah
Artikel Terbaru
Turki Incar Investor Asing di Tengah Konflik Iran
Koalisi Teluk Pecah Usaha UEA Gagal Gandeng Saudi dan Qatar
Wali Kota Arcadia Mengaku Bersalah sebagai Agen China
Operasi Sindoor Ubah Dinamika Konflik India-Pakistan
Kroasia Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Modric Kapten
Penahanan Jurnalis Slamet Ariyadi oleh Israel Ancam Kebebasan Pers
Tautan Sahabat
- Masyarakat Diajak Salurkan Kurban Tepat Sasaran di 3T
- BNN Tanggapi Lagu Satire, Bongkar Narkoba Labuan Batu
- PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun Ucap Syukur
- Presiden Hadiri Paripurna DPR, PDIP Sebut Situasi Khusus
- Gelombang Demo Agustus: Jejak Delegitimasi Media dan NGO
- Niat Puasa 10 Hari Sebelum Idul Adha Lengkap
- Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran
- Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
- Cak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat