Lokasi: Kuliner >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Kuliner12 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/k9gemusre.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
KulinerLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada tahun 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
KulinerAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kombes Pol Hariyanto menyatakan sidang etik terhadap terduga pelanggar tersebut akan digelar di Mapolda Kaltim pada hari ini....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPenjual Tempe di Pacitan Dirujuk Usai Disiram Air Keras
KulinerEko Susanto mengalami luka serius di bagian mata, telinga, dan dada akibat aksi kekerasan di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Peristiwa itu terjadi saat korban hendak mengambil dagangan ke Pasar Ngadirojo....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Arteta Dukung Bournemouth Kalahkan Teman Masa Kecil Guardiola
- Yohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba
- Prakiraan Cuaca Flores: Dominan Berawan, Potensi Hujan Hari Ini
- Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
- Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
- Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
Artikel Terbaru
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
LCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
ICC Ancam Tangkap Menkeu Israel atas Dugaan Apartheid
Petahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon
Tautan Sahabat
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel-Atta
- Fatih Unru Ragu Akting Usai Sang Ayah Meninggal
- Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
- Ibunda Bela Ria Ricis soal Tudingan Pengaruh Buruk
- One Piece Chapter 1183 Hiatus, Jadwal Rilis Diundur
- Griselda Zivanka Padukan Teater dan Storytelling di Bandung
- Park Eun-bin dan Cha Eun-woo Bintangi Serial Komedi Superhero Netflix
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke Diah Pitaloka
- Gideon Tengker Bantah Damai, Ngaku Diblokir Nagita
- Ammar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan