Lokasi: Otomotif >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Otomotif515 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.

Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD

    Otomotif

    Rico Waas mengakui dirinya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan dan telah melapor kepada Mendagri terkait agenda tersebut. Hal ini disampaikan politisi muda Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu kepada wartawan melalui sambungan seluler pada Minggu (17/5/2026)....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Akta Pendirian Perseroda PAM Jaya Ditandatangani

    Otomotif

    PAM JAYA resmi mengubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dengan akta pendirian PT Air Minum Jaya (Perseroda) yang ditandatangani para Direksi PAM JAYA dan Perwakilan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (20/5/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan dan tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkelanjutan....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Kota Baru Parahyangan Raih GREENSHIP Homes Platinum

    Otomotif

    Kota Baru Parahyangan melalui kawasan Cluster Tatar Surawisesa berhasil meraih peringkat Platinum, level tertinggi dalam sistem sertifikasi GREENSHIP Homes dari Green Building Council Indonesia (GBCI). Sertifikat dan plakat diserahkan oleh Wakil Ketua Umum GBCI Prasetyoadi kepada Direktur Kota Baru Parahyangan Ryan Brasali dalam seremoni di Bumi Luhur Coffee & Space, Selasa (21 April 2026), dilanjutkan dengan tur ke unit rumah tersertifikasi....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya