Lokasi: Properti >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Properti8529 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/k7fty74cx.html
Artikel Terkait
Luis de la Fuente: Tokoh Sentral Spanyol di Piala Dunia 2026
PropertiSpanyol kembali menunjukkan tajinya sejak dilatih Luis de la Fuente setelah berhasil memenangkan trofi mayor di Euro 2012. Nama Luis de la Fuente sebenarnya tidak setenar Luis Enrique, Vicente Del Bosque, ataupun Luis Aragones....
【Properti】
Baca SelengkapnyaJambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
PropertiDua pria berboncengan sepeda motor menjambret seorang ibu di lokasi kejadian. Pelaku diduga mengamati korban terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
PropertiPolisi mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel pada Sabtu (9/5/2026). Dalam kasus ini, polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka, sementara tiga orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Mourinho Incar Reuni dengan Dalot di Real Madrid
Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
Chelsea Gantungkan Tiket Liga Eropa ke Manchester United
AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Tautan Sahabat
- Peternak Sapi Pati Batal Nikah, Calon Istri Kabur
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- Rekaman TNI Tembak TNI di Palembang Viral
- Sindikat Pita Cukai Ilegal Jateng Dibongkar, 19 Ditangkap
- BMKG: Langit Manokwari Mendung Tebal 22 Mei 2026
- Anggota Densus 88 Dilaporkan Calon Istri karena Tak Nikah
- Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Diborgol ke Rutan Bareskrim
- Pendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
- Ayah Tiri Rudapaksa Anak Kembar di Surabaya, Korban Hamil
- Wanita Tewas di Serang Ternyata Korban Pembunuhan Pelaku