Lokasi: Travel >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Travel7477 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/k4az629yn.html
Artikel Terkait
ICC Keluarkan Surat Penangkapan Rahasia untuk 5 Pejabat Israel
TravelICC dilaporkan tengah mempersiapkan surat perintah penangkapan baru terhadap lima pejabat tinggi Israel, terdiri dari tiga pejabat politik dan dua personel militer, berdasarkan laporan yang diterbitkan pada Minggu (17/5/2026). Laporan tersebut mengutip sumber diplomatik anonim, namun identitas para pejabat maupun waktu penerbitan surat perintah penangkapan belum diketahui secara pasti....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
TravelLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada tahun 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
TravelLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Thalita Tantang Ratchanok di 16 Besar Thailand Open 2026
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Artikel Terbaru
Unmul Juara Campus League Samarinda, Lolos ke The National Jakarta
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Tautan Sahabat
- Ayu Ting Ting Kepergok Gandeng Pria, Kiky Saputri Doakan
- Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Aditya Ungkap Pesan Terakhir
- Kesehatan Tio Pakusadewo Drop Akibat Ginjal dan Asam Lambung
- Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Sang Putri
- Pinkan Mambo Ratusan Kali Minta Cerai, Akhirnya Balikan
- Dede Sunandar Talak Tiga Cerai dengan Karen Hertatum
- BPJS Kesehatan Usul Mahasiswa Baru Wajib Punya Jaminan Aktif
- Dewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
- Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
- Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat