Lokasi: Bisnis >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Bisnis91 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ju0ub2ebe.html
Artikel Terkait
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
BisnisLagu All Too Well menjadi bagian dari album studio keempat Taylor Swift yang bertajuk Red. Big Machine Records merilis album tersebut pada 22 Oktober 2012....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
BisnisNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
BisnisNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Menlu Sugiono Bercanda Sulit Formal dengan Menlu Singapura
- Muhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya
- Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Tersingkir, Thalita Kalahkan Intanon
- Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
Artikel Terbaru
Vanja Bukilic Kembali ke Red Sparks Liga Voli Korea
Upacara Harkitnas 2026, Lirik Lagu Bagimu Negeri Berkumandang
Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
Marsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
Tautan Sahabat
- Amanda Manopo Hentikan Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
- Eza Gionino Akui Nasib Rumah Tangganya Menggantung
- Raffi Ahmad Borong 100 Kambing Kurban dari Fadil Jaidi
- Ayu Ting Ting Buka Suara soal Pria di Bioskop
- Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
- Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
- Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
- Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
- Al Ghazali Jadi Ayah, El Rumi: Dulu Panggil Kakak
- Hanung Bramantyo Bahagia Ajak Anak ke Gala Premiere