Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup2986 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jsmli7ele.html
Artikel Terkait
Ayah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
Gaya HidupAK (42), seorang pendidik agama sekaligus ayah kandung korban, ditahan sejak Rabu (13/5/2026) atas kasus pencabulan terhadap kedua anaknya sendiri. Penyidik menetapkan AK sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi dan langsung menjemput serta memproses pelaku....
Baca Selengkapnya3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
Gaya HidupPersib Bandung meraih kemenangan 2-1 atas Persija Jakarta, namun sejumlah insiden penyerangan terhadap bobotoh dan skuad Maung Bandung dilaporkan terjadi di beberapa daerah setelah pertandingan. TribunJakarta....
Baca SelengkapnyaSMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran
Gaya HidupKebakaran melanda sejumlah bangunan di Jalan Pesanggrahan RT 010 RW 005, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dan api sempat menjalar hingga area tembok sekolah, mengganggu aktivitas belajar mengajar. Dua tahun setelah insiden tersebut, pihak sekolah melakukan upaya mitigasi risiko dengan memasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di beberapa titik strategis....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
- Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
- Pep Guardiola Sindir Arsenal Usai Man City Juara Piala FA
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Kabar Pernikahan Mail dan Shella, Timnas Tanpa Pelatih
- Fabio Quartararo Utang Maaf ke Yamaha, MotoGP 2026
- Megawati Disenggol Jordan Wilson, Hillstate Pede Gebrak Liga Voli
- Vanja Bukilic Kembali ke Red Sparks Liga Voli Korea
- Kiandra Ramadhipa Peringkat 3 Klasemen Red Bull Rookies Cup
- 49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Kalteng 2026
- Duel 10 Lap Ketat Warnai Kejurnas Motoprix 2026
- Alex Marquez Alami Kecelakaan Motor Salto di MotoGP Catalunya
- Putri KW Akui Beban Gregoria Kini Pindah ke Pundaknya
- Ganda Malaysia Goh/Nur Dijagokan Juara Thailand Open 2026