Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti6217 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jslyywxpj.html
Artikel Terkait
WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
PropertiWhatsApp menghadirkan layanan premium berbayar bernama WhatsApp Plus yang menawarkan fitur eksklusif untuk mempercantik tampilan aplikasi dan mempermudah pengelolaan chat, sebagaimana dilaporkan oleh WABetaInfo pada publikasi 9 Mei 2026. Pengguna yang mendapatkan akses dapat melihat opsi berlangganan langsung melalui menu pengaturan aplikasi, sementara pengguna yang tidak berlangganan tetap bisa menggunakan seluruh fitur utama....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M
PropertiSejak diberlakukannya melalui Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah setiap tahun guna meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga desa. Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul persoalan serius yang menghambat efektivitas program, yakni kasus penyalahgunaan anggaran desa terus ditemukan di berbagai daerah, mulai dari penggelapan dana hingga proyek fiktif....
【Properti】
Baca SelengkapnyaOpera Batak Tona Sian Huta Tembus Panggung Nasional
PropertiPersatuan Artis Batak Indonesia (PARBI) bersama Ketua Umum Charlie Hutasoit menggagas acara bertajuk Tona Sian Huta yang diproyeksikan menjadi pergelaran budaya terbesar di wilayah tersebut. Lamhot menyatakan bahwa Tona Sian Huta membuktikan budaya Batak bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan nafas utama yang harus menjadi penggerak pariwisata....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran dan Oman Rancang Mekanisme Transit Baru Selat Hormuz
- Pekerja Tambang Emas Yahukimo Tewas, OPM Diduga Pelaku
- DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
- Andi Gani Tinjau Museum Marsinah Jelang Peresmian Prabowo
- Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
- Pekerja Tambang Emas Yahukimo Tewas, OPM Diduga Pelaku
Artikel Terbaru
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Jokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni
Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
Gempa 4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
Tautan Sahabat
- KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
- Sidang Tuntutan 4 TNI Terdakwa Air Keras Andrie Yunus Besok
- Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
- Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
- IDAI Buka Suara soal Susu Formula untuk BGN
- Peringati Hari Teh Internasional dengan Rasa Berkualitas
- TOEFL iBT 2026 Diperbarui, Tes Lebih Adaptif dan Praktis
- Kejagung Periksa Askolani soal Korupsi Ekspor Sawit
- Kapal Relawan Gaza Dicegat Israel, Ini Pesan Jurnalis Republika
- Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila