Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi563 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jsirlnvcp.html
Artikel Terkait
Murray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
TeknologiDepartemen Kesehatan Wilayah Utara menyebut kasus ini sebagai bagian dari peningkatan risiko penyakit yang dibawa nyamuk. TRT World melaporkan bahwa kasus ini muncul setelah virus MVE sebelumnya terdeteksi pada populasi nyamuk di Darwin, ibu kota wilayah tersebut....
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
TeknologiPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
Baca SelengkapnyaTAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
TeknologiTim investigasi TAUD mengungkap dugaan keterlibatan sedikitnya 16 orang dalam rangkaian penyerangan terhadap korban. Perwakilan tim investigasi Ravio Patra menyatakan rekaman CCTV memperlihatkan secara kasat mata para pelaku bekerja sama dan berkomplot untuk melakukan percobaan pembunuhan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- Skenari EVOS Gagal Lolos Playoff MPL S17 Terungkap
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
Artikel Terbaru
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
Tautan Sahabat
- Beasiswa Double Degree Kemenag 2026 Masih Dibuka
- Pendaftaran SIMAK UI 2026 Dibuka, Cek Syarat Jadwal
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 171 Edisi Revisi
- Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Cek Syaratnya
- Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
- Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3
- Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP
- Pendaftaran SM Skor UNNES Masih Dibuka, Cukup Nilai UTBK
- SLB Siapkan Siswa Disabilitas Kerja Lewat Pendidikan Vokasional
- Unair Buka Jalur Mandiri Ujian Tulis dan Kemitraan 2026