Lokasi: Hiburan >>

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Hiburan7 Dilihat

RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.

Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.

Tags:

Artikel Terkait

  • Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi

    Hiburan

    Borneo FC sukses menahan imbang tuan rumah Persib Bandung dengan skor 2-2 dalam laga sengit yang berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kamis (20/4) malam. Tim tuan rumah unggul lebih dulu pada menit ke-21 lewat gol Teppei Yachida dan bertahan hingga jeda turun minum....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna, 451 Anggota Hadir

    Hiburan

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, para ketua umum partai politik, dan pimpinan lembaga tinggi negara turut hadir dalam rapat paripurna tersebut....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei

    Hiburan

    Nadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya