Lokasi: Berita >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 167 Sifat Bunyi

Berita93737 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi adalah energi yang dihasilkan dari benda yang bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran, dan semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 167 Sifat Bunyi

Energi bunyi adalah energi yang dihasilkan dari benda yang bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran, dan semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras. Pada latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada dalam halaman tersebut, di mana kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.

Siswa telah berhasil melakukan penyelidikan mengenai sifat bunyi. Tugas selanjutnya adalah membuat simpulan tentang sifat bunyi yang telah dipelajari. Pertama, siswa harus menjawab media apa saja yang bisa merambatkan bunyi dari ketiga percobaan yang telah dilakukan, dengan petunjuk memperhatikan perantara yang menghubungkan sumber suara dengan telinga. Kedua, siswa harus menentukan di antara ketiga percobaan tersebut, media mana yang paling baik merambatkan bunyi, yaitu suara terdengar lebih keras dan jelas.

Dengan memahami sifat bunyi, siswa dapat mengidentifikasi bahwa bunyi merambat melalui berbagai media seperti udara, benda padat, dan cairan. Media yang paling baik merambatkan bunyi biasanya adalah benda padat karena partikelnya lebih rapat, sehingga suara terdengar lebih keras dan jelas. Aktivitas ini membantu siswa mengembangkan kemampuan observasi dan analisis terhadap fenomena bunyi dalam kehidupan sehari-hari.

Tags:

Artikel Terkait

  • Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan

    Berita

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Remaja Bogor Tewas Digigit Mainan Ular Berbisa, Viral

    Berita

    Seorang pria tewas setelah bermain ular berbisa di area persawahan, peristiwa yang terekam kamera dan viral di media sosial itu memicu keprihatinan warganet. Insiden ini sekaligus menjadi pengingat akan bahaya memelihara maupun berinteraksi dengan satwa liar beracun tanpa pengetahuan dan pengamanan yang memadai....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Indri Wahyuni Juri LCC MPR Soroti Artikulasi, Harta Rp4 M

    Berita

    Seorang juri bernama Dyastasia yang merupakan Kabiro Pengkajian Setjen MPR RI menjadi perbincangan setelah memotong nilai peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat provinsi di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu (9/11/2026). Momen kontroversial itu terjadi saat peserta dari SMAN 1 Pontianak bernama Josepha Alexandra menjawab pertanyaan tentang tata cara pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

    Berita

    Baca Selengkapnya