Lokasi: Berita >>

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Berita13 Dilihat

RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.

Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.

Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar

    Berita

    Persija Jakarta menundukkan Persik Kediri dengan skor 4-1 dalam lanjutan Liga 1 2023/2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Sabtu (27/4/2024). Persik sebenarnya mampu unggul lebih dahulu lewat sundulan Jose Enrique pada menit ke-24, namun keunggulan tersebut hanya bertahan dua menit....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya

    Berita

    Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum penting untuk mengenang lahirnya semangat persatuan, nasionalisme, dan perjuangan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Organisasi Budi Utomo dianggap sebagai tonggak awal munculnya kesadaran nasional di Indonesia....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Tujuh Komoditas Strategis Tak Perlu Impor, Ketahanan Pangan Kuat

    Berita

    Pemerintah menegaskan penilaian ketahanan pangan tidak bisa hanya didasarkan pada komoditas seperti gandum yang secara agroklimatologis belum optimal diproduksi di dalam negeri. Kebijakan swasembada pangan tetap berjalan melalui penguatan produksi domestik, peningkatan cadangan pangan nasional, serta percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025....

    Berita

    Baca Selengkapnya