Lokasi: Berita >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Berita86489 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ji4reen4x.html
Sebelumnya: Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
Berikutnya: TNI Perbaiki Rumah Reot Sandi Sekuriti Cilegon
Artikel Terkait
Hasil Timnas U17 Indonesia vs Jepang: Laga Hidup-Mati Garuda Muda
BeritaTimnas U17 Indonesia akan menghadapi Jepang pada Selasa (12 Mei 2026) pukul 23. 00 WIB di Lapangan A Stadion Latihan King Abdullah Sports City, Jeddah, Arab Saudi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaClara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
BeritaKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAyu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
BeritaAyu Andiyanti Aulia melalui unggahan di akun Instagram pribadinya secara mengejutkan mengungkap pengakuan pribadi yang selama ini ia simpan rapat. Dalam pengakuannya, Ayu blak-blakan pernah menjalani hubungan dengan seorang pejabat daerah hingga mengalami kehamilan dan berakhir pada keputusan aborsi....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ogah Pisah, Eza Gionino Curiga Ada Pihak Pengaruhi Eca Banding
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel dan Atta
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke Diah Pitaloka
- Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
- Haaland Bersandar Lesu di Tiang Gawang saat City Juara FA
- Dewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Ternate 18 Mei 2026: Hujan Ringan
The Rings of Power Season 3 Rilis 11 November 2026
VVONDERLAND Gandeng Alyssa Ananta di Lagu 'Blanket & Moon'
D'Masiv Kembali ke Indie, Rilis Logo Pesawat Kertas dan Lagu Inggris
Pengacara Bantah Okin Punya Utang ke Rachel Vennya
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
Tautan Sahabat
- Pemanfaatan AI pada MRI Bantu Dokter Petakan Penyakit Kompleks
- BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- BPOM Temukan 22 Obat Herbal Berbahaya Picu Stroke
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus