Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hikmah15519 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jeb9ltnlk.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
HikmahSalma Salsabil merilis single terbaru berjudul Hatchu!! pada 8 Mei 2026 yang menampilkan sisi enerjik dan penuh warna dari penyanyi asal Probolinggo, Jawa Timur tersebut. Lagu bergenre pop-funk ini langsung disambut hangat oleh para penggemarnya karena menghadirkan nuansa ceria yang berbeda dari lagu-lagu balada yang biasanya mendominasi tangga lagu....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaRico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD
HikmahRico Waas mengakui dirinya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan dan telah melapor kepada Mendagri terkait agenda tersebut. Hal ini disampaikan politisi muda Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu kepada wartawan melalui sambungan seluler pada Minggu (17/5/2026)....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
HikmahAKP Yohanes Bonar Adiguna kini ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Kronologi Wagub Sumbar Kecelakaan Tunggal di Solok
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak di Lantai Atas
- Patricia Telepon Keluarga dan Bagikan Lokasi Sebelum Tewas Terbakar
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
- KPK Geledah Kantor Kadinkes Ponorogo, Harta Rp3,9 M Terungkap
Artikel Terbaru
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Andi Gani Tinjau Museum Marsinah Jelang Peresmian Prabowo
Prakiraan Cuaca Ternate Rabu, 20 Mei 2026: Hujan Ringan
Kasat Narkoba Kukar Datangkan Etomidate dari Medan
Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir Hari Ini
Tautan Sahabat
- Pemuda Lereng Merbabu Sukses Bisnis Domba Kurban dengan KUR BRI
- Jadah Tempe Lereng Merapi, Warisan Rasa di Tengah Modernisasi
- Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Japek Saat Libur Panjang
- Sengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis
- Darmadi PDIP Dorong Revisi PMSE Demi Seller Lokal
- Zulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
- Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
- Pemerintah Percepat Pengolahan Sampah TPA Jadi Energi
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk